JT - Dalam rangka Hari Pendengaran Sedunia 2025 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan Cek Kesehatan Gratis (CKG) adalah salah satu upaya pemerintah yang dipromosikan dalam pencegahan gangguan pendengaran atau ketulian.
Dalam temu media daring di Jakarta, Senin, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebutkan dengan CKG, kesehatan pendengaran seseorang turut diperhatikan mulai dari bayi hingga lansia.
Baca juga : Dokter Anak Peringatkan Bahaya Popcorn bagi Balita, Berisiko Tersedak
"Misalnya, khususnya kepada gangguan pendengarannya mulai pada bayi baru lahir. Karena kami melakukan tes juga untuk pendengaran dan juga pemeriksaan pada usia sekolah. Setelah itu pada usia dewasa dan lansia tes pendengaran juga menjadi satu bagian dari CKG," ucapnya.
Nadia menyebutkan tiga penyebab gangguan pendengaran yakni bawaan saat lahir, sumbatan serumen atau kotoran telinga, atau kebiasaan dan gaya hidup. Adapun pada anak muda, kata dia, kebiasaan mendengarkan musik keras-keras menjadi penyebabnya.
Dia menyoroti perlunya perhatian serius dalam menangani ini, karena prestasi anak-anak dapat terhambat apabila memiliki gangguan pendengaran. Oleh karena itu pihaknya menyediakan fasilitas CKG.
Baca juga : Terapi Pencegahan TBC Penting Meski dalam Kondisi Sehat
Upaya pemerintah lainnya, kata Nadia, adalah menegakkan kebijakan tentang kesehatan dan keselamatan melalui penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di tempat kerja, terutama dengan paparan kebisingan yang tinggi, seperti bandara ataupun pabrik.
Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Yudhi Pramono menambahkan, menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 1,57 miliar penduduk dunia mengalami gangguan pendengaran. Gangguan tersebut, katanya, merupakan penyebab ketiga terjadinya disabilitas di seluruh dunia.