JT – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 14 kasus peredaran narkotika sepanjang Februari 2025 dalam operasi yang merupakan bagian dari program kerja Satgas Pemberantasan Narkoba bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.
"BNN bersama dengan instansi terkait konsisten dan serius dalam menuntaskan permasalahan narkotika di Tanah Air," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom saat jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/3).
Baca juga : Hari Ini Puncak Haji, Seluruh Jamaah Melaksanakan Wukuf di Arafah
Keseriusan tersebut, lanjut Marthinus, dibuktikan dengan berbagai operasi gabungan yang berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika.
Dari ke-14 kasus itu, BNN menangkap 37 tersangka yang terlibat dalam peredaran ganja, sabu-sabu, dan ekstasi dari Aceh ke Pulau Jawa serta dari luar negeri ke Indonesia.
Sebagian besar pengungkapan kasus terjadi ketika petugas menangkap pelaku yang mengirimkan narkoba melalui jalur darat menggunakan mobil pribadi. Selain itu, petugas juga membongkar gudang penyimpanan ekstasi serta beberapa ruko yang dijadikan tempat penyimpanan sabu-sabu.
Baca juga : Jumlah Penumpang di Terminal Pulogebang Mulai Meningkat
BNN turut menyita berbagai barang bukti, termasuk 201.290,22 gram sabu-sabu, 894.330 gram ganja, dan 303.188 butir ekstasi atau setara dengan 115.211,65 gram. Selain narkotika, barang bukti lain yang diamankan mencakup 16 unit mobil, 4 unit sepeda motor, dan sebuah kapal tradisional.
"Total barang bukti jika diestimasikan mencapai satu triliun rupiah," ujar Marthinus.