JT – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap stok dan harga beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, guna memastikan ketersediaan dan kestabilan harga selama Ramadhan 1446 Hijriah.
Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas spekulan yang menaikkan harga secara tidak wajar.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Belum Terapkan ERP, Fokus Tingkatkan Transportasi Umum
Ia juga meminta pelaku usaha mematuhi harga yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp12.500 per kilogram.
"Kita memastikan bahwa stok untuk masyarakat aman dan harga tetap terkendali," kata Anggi di PIBC Jakarta Timur, Sabtu (1/3).
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan rutin melakukan pengecekan ke pasar-pasar tradisional hingga Lebaran untuk memastikan harga tetap stabil hingga ke tingkat pengecer.
Baca juga : Sudin Pusip Jakarta Pusat Distribusikan Rak dan Buku ke 50 RPTRA
Selain itu, masyarakat diimbau melapor jika menemukan pedagang yang menjual beras dengan harga tidak wajar.
"Dimana ada oknum yang mencari keuntungan berlebih, akan kita tindak," tegasnya.