JT - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menargetkan total emas kelolaan dapat meningkat lima hingga enam kali lipat dalam lima tahun ke depan, dari posisi saat ini sebanyak 17,5 ton.
“Harapannya, dalam lima tahun ke depan, jumlah emas yang dikelola BSI bisa meningkat 5-6 kali lipat,” ujar Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, usai peresmian layanan bank emas di Jakarta, Rabu (26/2).
Baca juga : BSI: Proses Upgrade Aplikasi BYOND Masih Berlangsung
BSI telah mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat OJK No. S-53/PB.22/2025 pada 12 Februari lalu, yang mencakup dua kegiatan utama, yakni penitipan emas dan perdagangan emas.
Hery menjelaskan bahwa layanan emas sebenarnya sudah ada di BSI sejak awal, termasuk gadai emas dan cicil emas dengan transaksi maksimal sekitar Rp250 juta. Dengan pembentukan bank emas, layanan kini diperluas ke penitipan, jual beli, hingga jaminan pembiayaan.
“Nasabah bisa menitipkan emasnya di bank, melakukan trading, atau menjadikannya jaminan pembiayaan,” jelasnya.
Baca juga : BPS: Impor Kurma Capai 16,47 Ribu Ton pada Februari 2025
Setelah memperoleh izin untuk penitipan dan perdagangan emas, BSI akan melanjutkan proses perizinan untuk pembiayaan emas dan penyimpanan emas.
BSI merancang produk bank emas secara inklusif dan digital agar dapat diakses oleh berbagai kalangan, mulai dari investor pemula hingga yang berpengalaman.