JAKARTATERKINI.ID - Fasilitas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berupa pos sekuriti lobi Kantor Unit Pengelola Rumah Susun Wilayah II DKI Jakarta di Blok D2 Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, mengalami perusakan pada Senin (1/1).
Kepala Satuan Pelaksana Penertiban UPRS Wilayah II DKI Jakarta, Salfar Ridwan, mengklarifikasi bahwa dampak kerusakan tersebut diperkirakan senilai Rp2,5 juta.
Baca juga : Respons KWI Terhadap Curhatan Masyarakat untuk Paus Fransiskus
"Meskipun kerugian materi tidak signifikan, seorang anggota regu satpam penjaga lobi kantor UPRS Wilayah II DKI Jakarta, Candra Yuda Suteja (48), mengalami luka memar akibat peristiwa tersebut," katanya.
Candra telah melaporkan sejumlah individu ke Polres Metro Jakarta Utara, dengan tuduhan melakukan tindak pidana pengeroyokan.
Peristiwa ini direkam dalam video yang beredar di kalangan wartawan. Dalam video tersebut, terlihat kerumunan orang yang diduga merusak fasilitas dan menyerang satpam.
Baca juga : WRI Bantu DLH DKI Cek Kondisi Udara Dengan Memasang Alat Pantau
Candra Yuda Suteja juga telah melakukan visum di Rumah Sakit Koja sebelum membuat laporan polisi.
Seorang satpam di Rusunawa Marunda Blok A bernama Didi Mochtar Mahendra (30) juga mengaku mendapat ancaman dari kelompok orang yang merusak fasilitas tersebut sebelum mereka menganiaya Candra dan merusak inventaris kantor UPRS Wilayah II Jakarta di Rusunawa Marunda Blok D2.