JAKARTATERKINI.ID - Pakar Hukum Teknologi Informasi dan Komunikasi dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M., menyatakan bahwa saat ini regulasi yang mengatur keamanan data di dunia maya sudah cukup memadai. Menurutnya, tantangan yang tersisa adalah penerapan yang bersifat menyeluruh.
Prof. Sinta menyampaikan pendapat ini terkait dengan penyelenggaraan Pemilu dan pentingnya menjaga keamanan data pemilih. Dia mengungkapkan keprihatinannya terhadap keamanan data dalam konteks Pemilu, yang dianggapnya cukup mengkhawatirkan, terutama setelah adanya dugaan pelanggaran data beberapa waktu lalu.
Baca juga : Anwar Usman Tak Ambil Bagian dalam Putusan Uji Materi Syarat Usia Cakada
Meskipun regulasinya sudah ada, Prof. Sinta menyatakan bahwa belum ada regulasi yang komprehensif khusus untuk keamanan siber. Meski demikian, pemerintah telah menghadirkan Undang-Undang ITE dan SPBE yang menempatkan keamanan siber sebagai pilar utama.
Namun, dalam menghadapi Pemilu, belum ada kebijakan yang komprehensif. Prof. Sinta menegaskan pentingnya peran setiap lembaga negara untuk memperkuat aturan internal dan infrastruktur yang sudah disiapkan agar sistem keamanan data menjadi lebih baik.
Meskipun infrastrukturnya sudah ada, dia mencatat bahwa kebocoran data dan serangan siber masih sering terjadi. Oleh karena itu, Prof. Sinta menekankan perlunya penerapan aturan di berbagai sektor dan pembentukan kerangka kebijakan implementatif oleh KPU dan Bawaslu. Dia berharap agar masalah keamanan data bisa diminimalisasi dalam Pemilu mendatang melalui penerapan aturan yang lebih baik.
Baca juga : Jika Terpilih, Ganjar-Mahfud Bakal Lanjutkan PSN Strategis