JT - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai melakukan identifikasi terhadap pos-pos anggaran yang perlu dilakukan efisiensi, sembari menunggu petunjuk teknis (juknis) instruksi presiden (Inpres) mengenai penghematan atau efisiensi anggaran.
"Kami sudah mulai berproses mengidentifikasi (pos anggaran) yang mau diefisiensikan," kata Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Selasa.
Baca juga : Kantong Parkir Truk Tambang Parungpanjang Diharapkan Beroperasi Akhir Januari 2024
Hal tersebut disampaikannya usai pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jateng Tahun 2025 dan konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jateng tahun 2026, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi mandat tentang efisiensi belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Sumarno menuturkan, saat ini belum ada petunjuk teknis dari Inpres tersebut, namun secara konsep Pemprov Jateng telah memulai langkah identifikasi.
Baca juga : Pengemudi Ojol Gelar Aksi di Kemnaker, Tuntut THR dari Perusahaan Aplikasi
Di sisi lain, kata dia, Pemprov Jateng sebenarnya sudah lebih dulu melakukan efisiensi pada sejumlah pos anggaran, di antaranya pos perjalanan dinas.
"Dari dulu sudah kami lakukan secara efisien. Kalau dulu, perjalanan dinas masing-masing daerah bisa menentukan standar sendiri, kami dari Jawa Tengah sudah mengikuti standar Kementerian Keuangan," katanya.