JT - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tilang manual masih diberlakukan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025 untuk pelanggaran tertentu, meskipun sistem tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile sudah diterapkan.
"Seperti pemalsuan pelat nomor, tidak menggunakan pelat nomor, serta penggunaan lampu strobo, itu akan tetap kami tindak secara manual,"ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman di Jakarta, Senin (10/2).
Baca juga : Heru Serahkan Pembayaran Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung ke BPN
Selain itu, kepolisian akan melakukan pengecekan terhadap angkutan umum dan para pengemudinya, termasuk pemeriksaan urine dan tes alkohol.
"Kami akan melaksanakan pengecekan di terminal maupun langsung ke pool kendaraan," tambah Latif.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran selama Operasi Keselamatan Jaya 2025.
Baca juga : Bawaslu Jakarta Utara Perkuat Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
"Silakan lapor ke kami jika ada anggota yang bermain di luar ketentuan, kami sangat terbuka," tegasnya.
Operasi Keselamatan Jaya 2025 berlangsung pada 10 Februari–23 Maret 2025 dengan melibatkan 1.675 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemerintah Daerah.