JT – Tiga pemain sepak bola naturalisasi, Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx, resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah menjalani prosesi pengambilan sumpah dan janji setia kewarganegaraan di London, Inggris, Sabtu (8/2). Prosesi tersebut dipimpin oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
Supratman menegaskan bahwa naturalisasi ini bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan, tetapi bagian dari strategi besar untuk meningkatkan prestasi olahraga nasional, khususnya Timnas Indonesia.
Baca juga : Api Olimpiade Paris Dinyalakan di Yunani
"Momentum ini bukan hanya tentang perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga harapan besar dalam membangun kemajuan Indonesia," ujar Supratman dalam keterangannya, Minggu (9/2).
Naturalisasi atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Pewarganegaraan dapat diberikan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi Indonesia.
Proses naturalisasi ketiga pemain ini mendapat dukungan dari Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K), yang terdiri atas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Badan Intelijen Negara (BIN), serta organisasi olahraga terkait.
Baca juga : Timnas Indonesia Bersiap Hadapi Strategi Serangan Balik Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Sebelum diambil sumpahnya, mereka juga telah menjalani serangkaian tahapan, termasuk permintaan pertimbangan dari DPR RI dalam rapat paripurna.
Supratman berharap kehadiran Romeny, Geypens, dan Markx dapat memperkuat Timnas Indonesia dalam berbagai kompetisi internasional.