JT - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tetap dapat membeli Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg dengan harga terjangkau.
Bahlil dalam pernyataannya usai inspeksi mendadak di salah satu Pangkalan LPG di Pekanbaru, Riau, Rabu, menegaskan bahwa subsidi LPG yang diberikan pemerintah bertujuan agar harga di masyarakat tidak melebihi harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
Baca juga : LPCK Catat Nilai Pra Penjualan Sebesar Rp325 Miliar pada Kuartal I/2024
Kendati begitu, perlakuan UMKM untuk mendapatkan LPG 3 kg akan berbeda dengan rumah tangga biasa, mengingat punya peran dan skala yang berbeda dari sisi perekonomian.
"Untuk saudara-saudara saya UMKM, tetap kita harus kasih. Jadi nanti kita akan buat juga aturan mainnya. Memang mereka diberikan berbeda dengan konsumsi rumah tangga biasa," katanya.
Sebagai langkah pengawasan, lanjut dia, Kementerian ESDM berencana membentuk badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kg. Hal itu seperti yang telah dilakukan terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Baca juga : Garudafood Membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap untuk Menyerap 1.000 Ton Karbon per Tahun
"Kami jujur dari Kementerian ESDM yang diberikan tugas kepada Pertamina Patra Niaga, ini sekarang lagi berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah," jelas Bahlil.
Sebagai tindak lanjut Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait kembalinya penjualan tabung LPG 3 kg di subpangkalan, Bahlil menemukan harga di salah satu pangkalan LPG 3 jg di Pekanbaru telah sesuai ketentuan pemerintah.