JT - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat strategi penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sembilan provinsi yang masuk kategori zona merah.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda di Jakarta, Sabtu mengatakan bahwa terdapat sembilan provinsi yang masuk dalam wilayah zona merah atau zona pemberantasan PMK yakni enam di Pulau Jawa, lalu Lampung, Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Baca juga : Kemen BUMN Siapkan Kurikulum Untuk Tingkatkan Kualitas dan Standar UMKM
Dia menyampaikan bahwa pihaknya bersama kepala dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di sembilan provinsi zona merah tersebut mengadakan pertemuan pada Jumat (24/1) malam bersama asosiasi profesi, asosiasi perguruan tinggi, dan asosiasi peternak.
"Kami menyusun strategi operasional terkait dengan rencana pelaksanaan bulan vaksinasi penyakit mulut dan kuku yang akan dilakukan pada Februari sampai dengan Maret 2025," kata Agung.
Dia menuturkan bahwa rapat koordinasi yang dilakukan pihaknya tersebut bukan baru akan merencanakan vaksinasi, tetapi sebagai upaya penguatan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan vaksinasi yang sudah dilakukan sejak Desember 2024 hingga Januari 2025.
Baca juga : Sejumlah Penumpang Mulai Padati Bandara Soetta
"Lalu kami juga akan melakukan vaksinasi serentak pada bulan vaksinasi di Februari dan Maret nanti," ucapnya.
Dia menekankan bahwa hal itu perlu dilakukan untuk menjaga dan menjamin pelaksanaannya bulan vaksinasi PMK yang akan berjalan serentak khususnya di sembilan provinsi zona pemberantasan PMK.