DECEMBER 9, 2022
WORLDNEWS

22 Negara Bagian Gugat Perintah Trump Tentang Kewarganegaraan Hak Lahir

post-img

JT - Jumlah negara bagian Amerika Serikat yang bergabung dalam gugatan untuk membatalkan perintah eksekutif Presiden Donald Trump untuk menghentikan hak kewarganegaraan atas dasar hak kelahiran di wilayah Amerika Serikat bertambah menjadi 22 negara bagian.

"Jaksa Agung Nick Brown hari ini mengumumkan bahwa (Negara Bagian) Washington memimpin gugatan federal multinegara bagian yang menentang perintah inkonstitusional Presiden Donald Trump yang berupaya mencabut kewarganegaraan warga Amerika di seluruh Amerika Serikat, termasuk ribuan bayi yang lahir di Washington setiap tahunnya," kata Kantor Jaksa Agung Negara Bagian Washington dalam sebuah pernyataan.

Baca juga : PMI Buka Layanan Kesehatan Keliling di Gaza

Selain Washington, gugatan tersebut juga diikuti oleh berbagai negara bagian lainnya termasuk Oregon, Arizona, dan Illinois.

"Gugatan tersebut menegaskan bahwa presiden tidak mempunyai kewenangan untuk mengesampingkan Konstitusi dan tidak ada ketentuan atau provisi konstitusi yang memberi wewenang kepadanya untuk menentukan siapa yang harus atau tidak boleh diberikan kewarganegaraan AS saat lahir," demikian bunyi pernyataan itu pada Selasa (21/1).

Sebelumnya pada hari yang sama, Jaksa Agung New Jersey Matt Platkin mengatakan bahwa ia telah membentuk koalisi 18 negara bagian AS, serta Distrik Columbia (ibu kota AS) dan Kota San Francisco, yang telah mengajukan gugatan dalam upaya untuk memblokir perintah eksekutif Trump.

Baca juga : Serangan Israel di Gaza Utara Selama Tiga Pekan Tewaskan 820 Warga Palestina

Gugatan tersebut, yang diajukan di Massachusetts, berargumentasi bahwa perintah Trump merupakan "pelanggaran terang-terangan" terhadap Amandemen Keempat Belas Konstitusi AS dan Pasal 1401 Undang-Undang Imigrasi dan Kebangsaan, menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor Platkin.

Trump dilantik sebagai presiden AS ke-47 pada Senin (20/1) dan menandatangani serangkaian perintah eksekutif yang telah memicu kontroversi baik di AS maupun di luar negeri.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart