JT - Ratusan knalpot brong hasil razia Polres Ponorogo kini bertransformasi menjadi Monumen Reog yang berdiri megah di simpang empat Mlilir, pintu masuk Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Monumen setinggi 4,5 meter dan lebar 3 meter ini diresmikan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo bersama Bupati Sugiri Sancoko dan Dandim 0802 Ponorogo pada Senin (12/1).
Baca juga : Jalan Tol Bocimi GT Parungkuda Longsor Belum Genap Setahun Diresmikan
"Monumen ini tidak hanya menjadi ikon baru Ponorogo sebagai Bumi Reog, tetapi juga simbol penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot brong," ujar Anton.
Monumen tersebut terbuat dari 518 knalpot brong hasil sitaan dari razia balap liar, yang menunjukkan komitmen tegas Pemkab Ponorogo dan Polres Ponorogo untuk menciptakan "Ponorogo Zero Knalpot Brong".
Anton menambahkan, langkah ini juga bertujuan untuk mengingatkan masyarakat, terutama pengendara dari luar daerah, agar sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Baca juga : Wisata Olahraga Menjadi Tren Baru di Kepulauan Riau Setelah Pandemi Covid-19
Bupati Sugiri Sancoko mengapresiasi inisiatif Polres Ponorogo, yang dinilai kreatif dan humanis dalam menangani permasalahan balap liar dan penggunaan knalpot brong.
"Pendekatan seperti ini sangat arif. Dengan menjadikan knalpot brong sebagai Monumen Reog, masyarakat tahu bahwa Ponorogo tegas dalam pemberantasan knalpot brong namun tetap mengedepankan cara yang humanis," ungkap Sugiri.