JT - Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Jawa Barat, mengumumkan kebijakan membebaskan tagihan rekening air bagi masjid dan mushala di wilayahnya selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan, Rivelino Rizky, menjelaskan bahwa program ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun selama bulan suci Ramadhan.
Baca juga : Kapolri Merotasi Perwira Tinggi dan Menengah di Polda Metro Jaya
"Pemakaian air di masjid dan mushala tidak akan dihitung selama bulan Ramadhan, dan tagihan rekening air di bulan berikutnya tidak akan ditagihkan," ujarnya.
Program ini tersedia untuk semua masjid dan mushala di wilayah Kota Bogor, serta meliputi pemasangan sambungan air baru secara gratis bagi mereka yang memenuhi persyaratan.
Rivelino menekankan bahwa syarat utama program ini adalah menyertakan berkas fotokopi KTP marbot atau penanggung jawab dari masjid dan mushala, serta fotokopi KTP dan rekening air tetangga masjid dan mushala.
Baca juga : Warga Kabupaten Bekasi Bisa Titipkan Kendaraan Bermotor di Kantor Polisi
"Program ini berlaku untuk pemasangan sambungan air yang sudah ada jaringannya, namun jika membutuhkan penambahan jaringan, akan ada biaya tambahan," tambahnya. * * *