JT - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan telah berhasil mengembangkan model hilirisasi skala usaha mikro kecil (UMK) dengan melibatkan masyarakat pesisir untuk komoditas rajungan di wilayah Jepara, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan pilot project dan penyerahan bantuan sarana pasca panen atau mini plant dengan kapasitas produksi hingga 50 kg rajungan utuh per hari di Jepara.
Baca juga : PT Sharp Electronics Indonesia Resmi Luncurkan Aquos R8s dan Aquos R8s Pro
"Alhamdulillah tentu ini jadi kabar baik di awal tahun, terutama dalam hal hilirisasi dan melibatkan masyarakat yang tergabung dalam lembaga usaha koperasi," kata Budi di Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan bahwa mini plant tersebut memproses bahan baku rajungan sebelum dijual ke unit pengolah ikan (UPI) dan diekspor ke Amerika Serikat.
Dengan fasilitasi mini plant tersebut,pelaku usaha yang sekaligus anggota koperasi, dari mulanya hanya menjual rajungan segar dan rajungan rebus beralih menjual daging rajungan masak kupas.
Baca juga : Gojek Luncurkan GoDineIn, Layanan Voucher Makan dengan Diskon Hingga 25 Persen
Proses itu berdampak pada peningkatan nilai jual hingga 42,19 persen sekaligus produktifitas tenaga kerja yang berada di kisaran 3,3 kg produk rajungan masak kupas per orang.
"Kami bersama Dinas Perikanan setempat telah melakukan fasilitasi kemitraan antara mini plant dengan UPI ekspor," terangnya.