JT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait wacana libur sekolah selama Bulan Ramadhan yang tengah diperbincangkan beberapa waktu terakhir.
"Untuk libur Ramadhan masih menunggu kebijakan dari pusat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, pada Jumat (10/1).
Baca juga : Rumah Dua Lantai di Duren Sawit Ambruk, Empat Korban Selamat
Wacana libur sekolah saat Ramadhan pertama kali diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, yang mengonfirmasi adanya pembahasan mengenai hal tersebut.
Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap kajian.
Kebijakan libur sekolah pada Bulan Ramadhan sebelumnya pernah diterapkan pada era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tahun 1999 untuk memberikan kesempatan bagi siswa untuk fokus mempelajari ilmu agama Islam dan menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk. Saat itu, sekolah-sekolah diminta untuk mengadakan kegiatan pesantren kilat.
Baca juga : Ratusan Warga Jakarta Mengungsi Akibat Banjir, BPBD Beri Bantuan
Wacana libur sekolah selama Ramadhan mendapat tanggapan positif dari sebagian masyarakat. Novi, seorang ibu dari Lenteng Agung, Jakarta Selatan, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini.
"Kalau berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, anak-anak suka tidur lagi setelah sahur dan Subuh, dan saat waktunya sekolah, mereka sulit dibangunkan," ujar Novi.