JT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memangkas sebanyak 82.571 pohon di lima wilayah kota administrasi sepanjang tahun 2024. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi terhadap risiko pohon tumbang yang dapat membahayakan keselamatan warga.
“Pemangkasan ini untuk memastikan ruang hijau tetap aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di tengah cuaca ekstrem yang sering melanda Jakarta,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Baca juga : 32 Motor Tak Ber-STNK dan Tanpa Pelat Nomor Disita Polisi di Monas-Thamrin
Februari tercatat sebagai bulan dengan jumlah pemangkasan tertinggi, yakni sebanyak 7.739 pohon, sedangkan November menjadi bulan terendah dengan total 5.249 pohon.
Ivan menegaskan bahwa pemangkasan pohon juga bertujuan mendukung keberlanjutan fungsi ekologis dan estetika ruang hijau di Jakarta.
"Selain meningkatkan keamanan, kegiatan ini juga memastikan bahwa pohon-pohon tetap sehat dan dapat memberikan manfaat maksimal, baik sebagai penyerap polutan maupun penyedia oksigen," katanya.
Baca juga : Polda Metro Jaya Libatkan 11 Ahli Dalam Kasus Aiman
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distambut) DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk aktif berkolaborasi dengan melaporkan keberadaan pohon yang perlu dipangkas melalui kanal resmi.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan asri,” tambah Ivan.