JT - Kongres Amerika Serikat, pada Senin (6/1), secara resmi mengesahkan kemenangan Donald Trump dalam Pemilihan Presiden 5 November 2024. Langkah ini menjadi tahap akhir sebelum pelantikan Trump sebagai Presiden AS pada 20 Januari 2025.
Sidang Kongres, yang dipimpin oleh Wakil Presiden Kamala Harris, berjalan lancar tanpa interupsi. Harris, yang juga merupakan kandidat presiden dari Partai Demokrat, kalah dalam pilpres tersebut dari Trump.
Baca juga : Meski Sebagian, RS Al-Amal di Gaza Kembali Beroperasi
Acara ini diadakan di tengah pengamanan ketat serta kondisi salju tebal yang menyelimuti Washington, D.C. Dalam video yang disebarkan menjelang sidang, Harris menegaskan pentingnya transisi kekuasaan yang damai.
"Transisi kepemimpinan yang damai adalah salah satu dasar terpenting demokrasi di Amerika," ujar Harris.
Dalam sidang, seluruh hasil pemilu dari masing-masing negara bagian dibacakan dan disahkan. Wakil presiden terpilih, JD Vance, turut hadir dalam proses tersebut. Trump dipastikan meraih 312 suara elektoral, mengalahkan Harris yang memperoleh 226 suara elektoral.
Baca juga : Jepang Mengajukan RUU Hak Asuh Bersama untuk Pasangan yang Bercerai
Sidang pada 6 Januari 2025 ini berlangsung damai, berbeda dari peristiwa 6 Januari 2021 saat pengesahan kemenangan Joe Biden. Ketika itu, kerusuhan pecah akibat serbuan pendukung Trump ke Gedung Capitol, yang berujung pada penundaan sidang serta insiden kekerasan.
Donald Trump, melalui akun Truth Social, menyambut pengesahan tersebut sebagai momen besar dalam sejarah.