JT - Google telah membayar 100 juta dolar Kanada (setara Rp1,1 triliun) untuk menggunakan berita dari media Kanada di platformnya, menurut pernyataan perusahaan teknologi tersebut pada Jumat (3/1/2025).
Pembayaran ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Berita Daring (Online News Act), yang mengharuskan perusahaan besar seperti Google dan Meta untuk membayar kompensasi atas penggunaan konten berita.
Baca juga : Oppo A5 Pro Resmi Dirilis di Indonesia, Tahan Air dan Benturan
Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk membantu media Kanada yang sedang berjuang menghadapi penurunan pendapatan iklan yang berpindah ke platform besar seperti Google dan Meta.
Sebagian dari dana tersebut, yaitu 30 persen, akan diberikan kepada media penyiaran, sementara sisanya akan dibagikan kepada media penerbit berita.
Menurut Paul Deegan, Presiden News Media Canada, dana tersebut akan sangat membantu ruang redaksi di Kanada untuk meningkatkan arus kas dan mendukung pembuatan liputan yang lebih berkualitas tentang institusi demokrasi negara tersebut.
Baca juga : Realme 13 Hadir di Indonesia, Mulai Dijual 10 Agustus
Sementara itu, Meta menolak untuk membayar dan memilih memblokir konten berita Kanada di platformnya, seperti Facebook dan Instagram, guna menghindari pembayaran kepada Canadian Journalism Collective (CJC), yang akan mendistribusikan dana tersebut kepada media berita Kanada.
Kesepakatan dengan Google memberikan pengecualian selama lima tahun dari penerapan Undang-Undang Berita Daring, yang memungkinkan Google mengakses konten berbasis fakta yang telah diverifikasi oleh jurnalis, sambil memberikan keuntungan bagi media yang terlibat.