JT – Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, Jakarta Utara, menangkap enam pelaku tawuran bersenjata tajam di Jalan Pembangunan II, Rawa Badak Utara, Koja, pada Kamis dini hari (26/12) sekitar pukul 04.30 WIB.
Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok remaja, yaitu Kelompok SB dari Cakung dan Kelompok TTB (Tiba-Tiba Tubruk) dari Gang Pepaya.
Baca juga : Sudin Gulkarmat Jaktim Bantu Padamkan Api Gudmurah Ciangsana
Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, menjelaskan, enam pelaku yang diamankan berinisial SF (19), BAF (15), DV (16), GNP (16), IRV (16), dan RA (21). Dari enam pelaku tersebut, dua di antaranya adalah orang dewasa, sementara empat lainnya masih di bawah umur.
“Kami masih melakukan pengembangan kasus dan mengejar tiga pelaku lainnya yang masih buron, yaitu AK, DW, dan DF,”ungkap Alex.
Barang bukti yang diamankan meliputi empat bilah celurit, dua senjata jenis cocor bebek, dua parang, satu sepeda motor, rekaman aksi tawuran, serta tiga unit telepon seluler. Pelaku SF, diketahui berperan sebagai administrator grup tawuran di media sosial dan membawa senjata tajam.
Baca juga : Tim SAR Mengevakuasi Korban Banjir di Jakarta Menggunakan Perahu Karet
Aksi tawuran ini diketahui berawal dari perjanjian yang dibuat melalui akun Instagram antara kedua kelompok. Para pelaku bahkan telah mempersiapkan senjata tajam sebelum tawuran terjadi.
Penangkapan ini dimulai dari laporan warga terkait adanya aksi tawuran. Petugas yang langsung mendatangi lokasi berhasil menangkap salah satu pelaku, SAB, yang kemudian memberikan informasi terkait keberadaan pelaku lainnya.