DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru 2025

post-img
Arsip foto - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (tengah) bersama Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (kiri) dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay (kanan) memeriksa pasukan saat apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Lilin Jaya 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (20/12/2024). Polri mengerahkan 141.605 personel gabungan yang disiagakan pada 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 untuk melakukan pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

JT – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi pada malam pergantian tahun 2025, seiring pelaksanaan acara "Semarak Jakarta Mendunia".

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan beberapa ruas jalan yang akan ditutup total selama kegiatan car free night berlangsung.  

Baca juga : Pramono Anung Janjikan Lima Taman di Jakarta Beroperasi 24 Jam

“Penutupan jalan akan dilakukan di kawasan Sudirman, Thamrin, hingga Merdeka Barat. Sepanjang ruas tersebut, termasuk Jalan Majapahit dari arah Harmoni, akan ditutup total. Total ada 30 ruas jalan yang ditutup,” ujar Syafrin di Jakarta, Senin (23/12) malam.  

Selain itu, car free night juga akan digelar di Jalan Lapangan Banteng Barat dan kawasan Kota Tua. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan di Jalan Kali Besar Barat, dengan pengguna jalan diarahkan menuju Jalan Kunir, Jalan Kemukus, dan Jalan Lada untuk kembali ke Pintu Besar Utara.  

Dishub juga telah menyiapkan 24 kantong parkir di sepanjang kawasan Sudirman-Thamrin yang mampu menampung 17.493 kendaraan roda dua dan 21.914 kendaraan roda empat. Meski begitu, Syafrin mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.  

Baca juga : DPRD DKI Minta Dinas Gulkarmat Antisipasi Kebakaran Dari Konsleting Listrik

“Sebagai bentuk dukungan, layanan Transjakarta, MRT, dan LRT akan digratiskan pada 31 Desember dan 1 Januari. Transjakarta juga akan beroperasi 24 jam di 13 koridor utama dengan 2.158 unit bus besar,” jelas Syafrin.  

Dishub DKI juga mengingatkan bahwa aturan ganjil-genap tidak akan berlaku pada tanggal 25-26 Desember, serta 30-31 Desember dan 1 Januari, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019. Namun, aturan tersebut tetap berlaku pada 23, 24, dan 27 Desember.  


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart