JAKARTATERKINI.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta mengadakan tur gratis ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta, melibatkan 27 anak SMA se-Jakarta Utara.
Inisiatif ini merupakan bagian dari kegiatan pelatihan jurnalistik yang diadakan oleh Kelompok Kerja Jurnalis Jakarta Utara (JJU).
Baca juga : Ketua DPC Partai Demokrat Jakarta Pusat Ajukan Permohonan Uji Materiil terhadap UU DKJ ke MK
Akhmad Sobirin Soleh, Kepala LPKA Kelas II Jakarta, menyampaikan bahwa empat personel dari penyuluh hukum dan perancang peraturan perundang-undangan turut mendampingi peserta JJU Mengajar selama tur.
"Kegiatan ini tidak hanya mencakup eksplorasi ruang-ruang kegiatan anak binaan LPKA Jakarta, tetapi juga mencakup wawancara dengan petugas dan anak binaan," katanya.
Sobirin menjelaskan bahwa LPKA Kelas II Jakarta fokus pada pendidikan formal dan informal untuk anak binaan. Pendidikan formal melibatkan kerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk kegiatan Kelompok Belajar (Kejar) Paket A, Paket B, dan Paket C setara dengan tingkat SD, SMP, dan SMA di luar lapas.
Baca juga : Kebakaran Melanda Hotel 101 Urban di Tamansari, Jakarta Barat
"Pendidikan informal mencakup kegiatan budi daya perikanan, pertanian, sablon, menjahit, dan pembuatan roti," katanya.
Ia menambahkan bahwa pada tahun 2024, LPKA Kelas II Jakarta akan melanjutkan kegiatan-kegiatan pendidikan formal dan informal.