JT – Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih menyatakan kesiapannya memfasilitasi tes DNA terkait dugaan bayi yang tertukar dalam kondisi meninggal dunia. Pernyataan ini disampaikan Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo, usai mediasi dengan orang tua bayi yang meninggal sehari setelah lahir.
"Alhamdulillah, mediasi berlangsung dengan suasana kekeluargaan. Kami dari RS Islam Jakarta Cempaka Putih akan memfasilitasi pemeriksaan DNA untuk mengungkap kebenaran," ujar Jack dalam unggahan di akun Instagram resmi rumah sakit, Selasa.
Baca juga : 30 PPKS di Jakarta Barat Terancam Sidang Tipiring
RS Islam Jakarta Cempaka Putih juga akan menanggung seluruh biaya tes DNA di laboratorium yang dipilih.
"Semoga ini menjadi jalan kebaikan bagi semua pihak," tambahnya.
Ayah bayi tersebut, MR (27), menyampaikan permohonan maaf atas keviralan kasus ini. "Saya dan istri akan menjalani tes DNA tanpa paksaan dari pihak manapun. Saya mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," katanya usai mediasi pada 9 Desember 2024.
Baca juga : Lapas Cipinang Musnahkan Senjata Tajam Milik Warga Binaan
Kasus ini bermula saat istri MR mengalami kontraksi pada 15 September 2024. MR membawa istrinya ke klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, sebelum dirujuk ke RS di Cempaka Putih.
Namun, setelah bayi lahir, keluarga tidak diizinkan melihat bayi dengan alasan perawatan medis. Sore harinya, pihak RS mengabarkan kondisi bayi kritis dan meminta persetujuan pemasangan oksigen tambahan. Keesokan harinya, MR diberi tahu bahwa bayinya telah meninggal dunia.