JT – Anggota DPD/MPR RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, mengimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta petugas panitia pemungutan suara (PPS) untuk bekerja profesional dan mewaspadai potensi kecurangan pada Pilkada Serentak 2024.
"Panitia di TPS harus memastikan bahwa calon pemilih terdaftar secara sah, sesuai aturan, dan tidak ada identitas ganda," ujar Paul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (26/11).
Baca juga : Komisi II DPR Sepakati 3 Rancangan PKPU dan 3 Rancangan Perbawaslu
Paul mengingatkan, potensi kecurangan bisa terjadi mulai dari masa persiapan hingga tahap rekapitulasi suara, terutama di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi seperti enam provinsi di Papua, termasuk Papua Barat Daya.
Senator yang juga menjabat Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai ini menekankan pentingnya pengawalan ketat terhadap pergerakan surat suara dari TPS hingga ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saksi juga harus mengawal proses rekapitulasi dengan teliti. Panitia harus konsentrasi dan jeli untuk meminimalisir potensi kecurangan," katanya.
Baca juga : Bawaslu Jakbar Larang Keterlibatan Anak dalam Kampanye
Paul meminta masyarakat aktif melaporkan indikasi kecurangan dengan melampirkan bukti yang valid kepada pihak berwenang, termasuk kepadanya sebagai senator yang memiliki perhatian pada pelaksanaan demokrasi.
"Ingat, ini adalah penentu nasib rakyat lima tahun ke depan. Semua pihak harus serius dalam menjalankan tugasnya," tegas Paul.