JT - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengerahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim dan Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo untuk memberikan asistensi dalam penanganan kasus penembakan di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Peristiwa tersebut melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, yang menembak mati Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar pada Jumat (22/11).
"Kadiv Propam dan Irwasum diminta turun langsung untuk mengawasi dan mengasistensi kegiatan kepolisian, baik di tingkat polres maupun polda," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Jakarta, Senin (25/11).
Baca juga : Tips Memilih Kado Akhir Tahun untuk Orang Terkasih
Asistensi ini bertujuan memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.
"Propam akan memeriksa sisi pengawasan, sementara Itwasum akan melihat aspek manajerial, profesionalisme, dan kode etik yang dijalankan," jelas Sandi.
Kapolri menegaskan bahwa pelaku akan ditindak sesuai dengan aturan pidana dan kode etik kepolisian. Hasil asistensi akan dipublikasikan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat.
Baca juga : Mau Mudik? Ini Aplikasi Penunjang Perjalanan Supaya Aman dan Nyaman
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat Kombes Pol. Andri mengungkapkan bahwa pelaku, AKP Dadang Iskandar, telah dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Hal ini didasarkan pada bukti yang menunjukkan persiapan matang, termasuk membawa dua magasin penuh peluru dan 11 butir tambahan di kantongnya saat mendatangi korban.
"Ada indikasi kuat pelaku telah mempersiapkan aksinya, terlihat dari jumlah peluru yang dibawa," ujar Kombes Andri dalam konferensi pers, Sabtu (23/11).