JAKARTATERKINI. ID - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), menyatakan bahwa rokok elektrik dan vape mengandung bahan-bahan berbahaya yang juga terdapat dalam rokok konvensional, dan keduanya membawa dampak buruk bagi kesehatan.
Dokter Agus menyoroti tiga bahan berbahaya yang sama-sama ada dalam rokok elektrik dan rokok konvensional, yaitu nikotin, bahan karsinogenik, dan partikel halus.
Baca juga : Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital untuk Generasi Milenial
Nikotin, menurutnya, tetap bersifat berbahaya, menyebabkan adiksi, dan berpotensi menyebabkan gangguan penyempitan pembuluh darah, terutama yang menuju otak, dengan dampak pada kesehatan jantung dan kognitif, terutama pada remaja yang masih dalam pertumbuhan.
"Bahan karsinogenik, meskipun rokok elektrik tidak mengandung tar seperti rokok konvensional, tetap ditemukan dan meningkatkan risiko kanker," katanya.
Dokter Agus merujuk pada penelitian yang menunjukkan adanya kandungan zat karsinogenik dalam cairan vape yang dapat meningkatkan risiko kanker. Sebagai contoh, zat logam yang larut dalam cairan dapat menjadi karsinogen.
Baca juga : Tips Tasya Farasya: Gunakan Alas Bedak Tanpa Khawatir Pecah
"Partikel halus, termasuk PM 2.5, juga ditemukan dalam rokok elektrik dan konvensional. Partikel halus memiliki sifat iritatif yang dapat menyebabkan peradangan atau inflamasi, memicu berbagai masalah pernapasan seperti asma, infeksi saluran pernafasan, bronkitis akut, hingga pneumonia," katanya.
Sebelumnya, WHO juga telah menyoroti perlunya pengaturan lebih ketat terkait penjualan rokok elektrik dan vape untuk mengurangi penyebaran produk tersebut, terutama di kalangan anak-anak dan remaja yang semakin meningkat sebagai pengguna rokok elektrik.