DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Polisi Terbitkan DPO untuk Guru SD yang Diduga Cabuli Murid di Jaksel

post-img
Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) yakni guru berinisial D (61) yang melakukan pencabulan terhadap murid di sekolah kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

JT – Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk seorang guru berinisial D (61), tersangka dalam kasus pencabulan terhadap muridnya di sebuah sekolah dasar (SD) di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus ini melibatkan korban, seorang anak kelas 3 SD, yang diduga mengalami tindakan tidak senonoh saat sedang mengikuti les di sekolah.

“Korban adalah siswa kelas 3 SD di Grogol Utara yang saat itu sedang mengikuti les di ruang kelas. Pelaku D kemudian meraba dan memperlakukan korban dengan tidak pantas,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/10).

Baca juga : Transjakarta Sebut Stiker Pj Gubernur di Halte TransjakartaWajar

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 23 Februari 2023, sekitar pukul 08.30 WIB. Malam harinya, korban menceritakan insiden itu kepada orang tuanya sebelum tidur. Sang anak mengaku bahwa guru berinisial D dikenal sebagai sosok yang sering berbuat tidak baik di kelas dan dianggap jahat oleh murid-muridnya.

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus ini, dan D sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami sudah memeriksa tujuh orang saksi, dan pelaku telah berstatus tersangka,” kata Nurma.

Baca juga : MRT Targetkan Capai 33 Juta Penumpang di Tahun 2024

Pelaku dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur mengenai tindak pidana pencabulan terhadap anak.

Pihak kepolisian meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelaku. Masyarakat bisa menghubungi petugas terkait di nomor berikut: AKP Normasari (081113802078), Iptu Sitanggang (081288977677), atau Brigadir Fajar Apriansyah (085716745510).


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart