JT – Gedung Soemantri Brodjonegoro I (SBI) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berhasil meraih Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas pencapaian luar biasa dalam menurunkan Intensitas Konsumsi Energi (IKE) serta penerapan manajemen energi yang berkelanjutan.
"Penghargaan Subroto ini menjadi bukti nyata bahwa upaya efisiensi energi yang kami jalankan memberikan hasil signifikan, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Ida Nuryatin Finahari, di Jakarta, Senin (21/10).
Baca juga : Tokopedia Siapkan Berbagai Program untuk Dukung UMKM Lokal
Ida menjelaskan bahwa penghargaan ini mencerminkan keberhasilan Gedung SBI dalam menurunkan konsumsi energi dari 161 kWh/m²/tahun pada 2019 menjadi 112 kWh/m²/tahun pada 2023. Pencapaian ini diperoleh melalui berbagai inisiatif, termasuk optimalisasi sistem pendingin udara, penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), serta pemanfaatan cahaya alami yang didukung oleh desain bangunan ramah lingkungan.
Upaya efisiensi energi di Gedung SBI tidak hanya berdampak positif secara ekonomi, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap penurunan emisi karbon. Menurut Ida, gedung ini berhasil menurunkan emisi sebesar 178.432 ton CO2 per tahun, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca.
“Kami sangat bangga atas pencapaian ini, dan penghargaan ini menjadi hasil dari komitmen serta kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam pengelolaan energi di gedung,” kata Ida.
Baca juga : Cinema XXI Raih Pendapatan Rp929,2 Miliar pada Kuartal I 2025
Kinerja energi di Gedung SBI dilaporkan secara berkala melalui aplikasi POME, yang telah diverifikasi dengan sertifikat POME. Sertifikat ini menunjukkan bahwa gedung telah memenuhi sejumlah persyaratan ketat, termasuk penunjukan manajer energi bersertifikat, penyusunan program konservasi energi, pelaksanaan audit energi berkala oleh auditor bersertifikat, serta pelaporan tahunan hasil audit dan upaya konservasi energi kepada pemerintah.
Ditjen Ketenagalistrikan juga menerbitkan Surat Keputusan terkait Tim Hemat Energi dan Air sebagai bentuk komitmen dari pimpinan untuk terus meningkatkan efisiensi energi dan air di lingkungan Ditjen.