JT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta meningkatkan pengawasan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, usai mengevakuasi seorang pria lanjut usia (lansia) yang menceburkan diri ke kolam air mancur di area tersebut pada Minggu (6/10).
"Kami akan memperketat pengawasan dan menempatkan anggota di lokasi Bundaran HI untuk menjaga keamanan dan ketertiban," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, ketika dihubungi pada Senin (7/10).
Baca juga : TransJakarta Menunda Pembukaan Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus
Kronologi Evakuasi Lansia
Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP DKI Jakarta, Adi Krisno, mengonfirmasi bahwa seorang lansia berinisial A (66) nekat menceburkan diri ke dalam kolam di Bundaran HI. Aksi tersebut terjadi pada Minggu pagi, saat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Sudirman-Thamrin.
"Informasi ini benar adanya berdasarkan laporan dari personel kami yang sedang bertugas di lapangan," kata Adi.
Baca juga : Dinas Bina Marga Sementara Tutup Lubang di JPO Phinisi untuk Keamanan Pengguna
Menurut kronologi kejadian, A menceburkan diri ke kolam air mancur yang memiliki kedalaman sekitar 1,8 meter pada pukul 07.48 WIB. Sejumlah petugas Satpol PP yang bertugas bersama masyarakat sekitar mencoba membujuk A untuk keluar dari kolam. Namun, hingga pukul 08.00 WIB, A tetap menolak.
"Melihat kondisinya yang mulai lemas dan pucat, petugas Satpol PP mengambil inisiatif untuk mengevakuasi A dari kolam," tambah Adi.