JT – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memberikan fasilitasi kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk melakukan "branding" produk melalui kemasan guna meningkatkan daya tarik produk di mata konsumen.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Karawang, Dindin Rachmadhy, menyatakan bahwa kemasan produk merupakan elemen penting dalam menciptakan citra merek yang kuat dan menarik perhatian konsumen.
Baca juga : BPTJ dan Dishub Bekasi Siapkan Layanan Operasional Trans Wibawa Mukti
“Kemasan sebuah produk harus benar-benar bagus agar bisa menarik minat konsumen,” ujar Dindin di Karawang, Sabtu (5/10).
Dindin menjelaskan bahwa kemasan berperan penting dalam pemasaran produk karena menjadi elemen pertama yang dilihat oleh calon konsumen. Oleh karena itu, desain kemasan yang baik dapat membantu meningkatkan penjualan.
Saat ini, Dinas Koperasi tengah mempersiapkan kegiatan fasilitasi branding kemasan, termasuk proses seleksi bagi pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan branding.
Baca juga : Kemenkumham Jateng Tindak 10 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian
“Kami menargetkan ada 55 pelaku usaha yang mengikuti branding kemasan produknya,” tambahnya.
Pelaku usaha yang ingin berpartisipasi dalam program ini harus memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki KTP Karawang dan legalitas usaha yang lengkap. Pendaftaran telah dibuka beberapa hari lalu dan akan berakhir pada Senin, 7 Oktober.