JT – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp295 juta kepada panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung atas insiden kericuhan yang terjadi dalam laga melawan Persija Jakarta pada lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung.
Berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang berlangsung pada 30 September dan 1 Oktober, beberapa pelanggaran terdeteksi selama pertandingan.
Baca juga : UGM Kembangkan Aplikasi Skrining Doping bagi Atlet
Di antaranya adalah penyalaan flare dalam jumlah besar, pelemparan botol air mineral ke arah petugas keamanan (steward), serta masuknya penonton ke lapangan yang berujung pada kekerasan dan menyebabkan luka pada beberapa orang.
Selain denda uang, Persib Bandung juga dijatuhi hukuman larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah hingga separuh musim kompetisi.
Penutupan stadion secara penuh akan diterapkan pada dua pertandingan kandang berikutnya, diikuti oleh penutupan sebagian stadion (tribun utara dan selatan) untuk tiga pertandingan selanjutnya.
Baca juga : Tottenham Comeback! Tekuk AZ 3-1, Lolos ke Perempat Final
PSSI juga memberikan sejumlah sanksi lain, termasuk denda Rp10 juta kepada tim PSS Sleman U-16 karena tidak menggunakan badges kompetisi yang wajib dikenakan pada seragam saat laga melawan Borneo FC Samarinda U-16 di EPA Liga 1 2024/2025.
Sanksi perorangan juga diberikan kepada Andhika Putra Setiawan, pemain Borneo FC Samarinda U-18, yang didenda Rp5 juta dan dilarang bermain satu kali akibat menghalangi lawan mencetak gol, yang menyebabkan dia mendapatkan kartu merah langsung.