JT - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat meluncurkan program inovatif bertajuk "Meet the Market" (MTM) untuk meningkatkan akses pasar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini bertujuan memberikan solusi konkret bagi UMKM dalam menghadapi tantangan seperti keterbatasan akses pasar dan kesulitan dalam menjual produk secara berkelanjutan.
Dalam peluncuran yang dilakukan di Jakarta pada Kamis, Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama antara Kanwil DJP Jakarta Pusat, PKN STAN, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Bank Indonesia (BI). Melalui platform katalog online, UMKM akan lebih mudah menjangkau konsumen baru.
Baca juga : Pulau Tidung Kecil Dipilih Jadi Lokasi Wisata Ramah Kucing di Kepulauan Seribu
“Program ini bukan hanya menghadirkan pelatihan, tetapi juga menghubungkan UMKM langsung dengan konsumen, terutama di kalangan internal Kanwil DJP dan PKN STAN,” kata Eddi.
Eddi menambahkan bahwa program ini juga akan memberikan pelatihan intensif dalam manajemen usaha, strategi pemasaran digital, dan peningkatan kualitas produk, sehingga UMKM lebih siap menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat. Dengan adanya katalog online, proses transaksi akan menjadi lebih mudah dan efisien, yang diharapkan dapat meningkatkan omzet UMKM serta memperkuat ekonomi lokal.
Dalam komitmennya, Kanwil DJP Jakarta Pusat dan PKN STAN mendorong seluruh unit kerja untuk membeli produk-produk UMKM dari katalog online yang mencakup berbagai kategori, seperti kuliner, fesyen, dan kriya.
Baca juga : Polda Metro Jaya Umumkan Lokasi Operasi Patuh Jaya 2024
“Program 'Meet the Market' adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap pertumbuhan UMKM. Kami percaya inisiatif ini akan memberikan dampak signifikan bagi para pelaku UMKM,” ujar Eddi.
Dengan kolaborasi yang kuat ini, diharapkan dapat terbangun sinergi yang lebih baik antarunit di lingkungan Kementerian Keuangan dalam upaya pemberdayaan UMKM, sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakan para pelaku usaha kecil.