JT – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengusulkan agar Presiden Kedua RI, Jenderal Besar TNI (Purn) H. M. Soeharto, dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh pemerintahan yang akan datang. Usulan tersebut disampaikan dalam acara Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI bersama Keluarga Besar Soeharto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Sabtu.
Bamsoet menekankan bahwa usulan gelar pahlawan nasional ini mempertimbangkan jasa dan pengabdian Soeharto yang telah memimpin Indonesia selama 32 tahun. Ia mengingatkan beberapa kontribusi Soeharto, terutama dalam bidang ekonomi, yang membantu Indonesia bertransformasi dari negara miskin menjadi negara berkembang.
Baca juga : Gerindra Minta Miftah Dievaluasi Setelah Kontroversi Ucapan ke Penjual Es Teh
"Beliau telah berusaha mengabdikan diri sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas sebagai Presiden dan berjasa besar dalam mengantarkan bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik," kata Bamsoet.
Dia juga menyinggung surat jawaban Pimpinan MPR terkait Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Menurutnya, ketetapan tersebut telah dilaksanakan tanpa perlu mencabut atau mengurangi makna yang ada.
"Rasanya tidak berlebihan jika mantan Presiden Soeharto dipertimbangkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional sebagai penghargaan atas martabat kemanusiaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Baca juga : Anggaran Pendidikan 2023 Hanya Terserap 16 Persen, Anggota Banggar DPR RI Kritik Realisasi
Bamsoet mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari berbagai peristiwa masa lalu dan menjadikannya pelajaran berharga dalam pembangunan karakter nasional.
"Jangan ada lagi dendam sejarah yang diwariskan kepada generasi mendatang yang tidak terlibat dalam berbagai peristiwa kelam di masa lalu," tuturnya.