DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Kemenkominfo Proses Kontak Kedaruratan 112 untuk Layanan Nasional

post-img
Direktur Pita Lebar Direktorat Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Marvel Situmorang di Kabupaten Badung, Bali, Senin (23/9/2024). ANTARA/Livia Kristianti/pri

JT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang dalam tahap pemrosesan untuk menjadikan nomor "112" sebagai kontak kedaruratan dan kebencanaan yang dapat digunakan masyarakat secara nasional untuk mendapatkan informasi dan bantuan.

Direktur Pita Lebar Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Marvel Situmorang, menjelaskan bahwa meskipun saat ini beberapa pemerintah daerah telah menggunakan nomor tersebut untuk layanan kedaruratan, penggunaannya masih sporadis dan belum terintegrasi.

Baca juga : Pemerintah Gelar Operasi Pasar Pangan Murah Sambut Ramadhan 2025

"Kami sudah komunikasikan hal ini ke Bappenas agar bisa menjadi proyek strategis nasional. Nanti, kita akan integrasikan agar skalanya jadi nasional," ungkap Marvel di Kabupaten Badung, Bali, Senin (23/9).

Saat ini, Kemenkominfo sedang melakukan feasibility study untuk menjadikan kontak "112" sebagai program strategis nasional (PSN). Hingga saat ini, sebanyak 142 dari 514 kota dan kabupaten di Indonesia telah memanfaatkan nomor 112 sebagai kontak kedaruratan.

Meskipun demikian, Marvel menilai angka tersebut masih kurang maksimal dan memerlukan integrasi lebih masif oleh pemerintah pusat agar "112" dapat dipercaya masyarakat sebagai kontak kedaruratan yang andal.

Baca juga : Airlangga: Ekonomi RI Tumbuh Lebih Baik daripada China dan Korsel

Nomor "112" direncanakan akan berfungsi mirip dengan nomor darurat "911" di Amerika Serikat, yang digunakan untuk mengakses layanan dari kepolisian, ambulans, serta mitigasi bencana lainnya. Dalam pengelolaannya, diharapkan nomor ini akan dikelola oleh pemerintah daerah di tingkat kota dan kabupaten, mirip dengan pengelolaan 911 di masing-masing negara bagian di AS.

Kontak kedaruratan nasional "112" akan menjadi bagian dari Public Protection and Disaster Relief (PPDR), yang di Indonesia dirancang sebagai Sistem Komunikasi Nasional Pelindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (SISKOMNAS PMPB).


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart