PT MRT Jakarta (Perseroda) membantah terlibat dalam kasus suap oleh perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP.
“Tidak pernah ditemukan kasus suap seperti yang disebutkan SEC, tetapi kami tetap mendalami informasi tersebut pada dokumen yang beredar,” kata Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta Ahmad Pratomo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Baca juga : Polisi Terus Kejar Dua Tersangka Kasus Pembegalan di Jakarta Pusat

Ahmad menuturkan penegasan itu untuk membantah klaim dari Otoritas Bursa Amerika Serikat atau Security and Exchange Commission (SEC).
Saat ini, lanjut dia, perusahaan masih terus mendalami informasi terkait dugaan suap tersebut berdasarkan dokumen-dokumen yang diterima.
Terlebih, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta itu juga telah menerapkan sistem manajemen antisuap dalam proses perencanaan dan pengadaan.
Baca juga : Bawaslu Menemukan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Melakukan Pleno
PT MRT Jakarta (Perseroda) berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik melalui penerapan ISO 31000 sejak tahun 2014 yang diperkuat dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai SNI ISO 37001:2016.
“Begitu pula dengan pengadaan SAP, telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku yang mengedepankan aspek tata kelola perusahaan yang baik,” jelasnya.