JT - Harga rokok yang dianggap masih terlalu murah menjadikan Indonesia menempati posisi kedua di dunia untuk minat perokok laki-laki dewasa (58,4 persen) dan urutan ke-23 tertinggi secara keseluruhan (31,0 persen).
Direktur Center of Human and Economic Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD), Roosita Meilani Dewi mengatakan adalah penting menaikkan cukai yang merata guna mengurangi dampak negatif konsumsi rokok.
Baca juga : Meghan Trainor Bagikan Perjalanan Mengatasi Gangguan Panik dan Kesehatan Mental
“Kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang merata dapat menghindari downtrading serta mengurangi dampak negatif multiplier effect dan eksternalitas negatif, sehingga diusulkan untuk menaikkan cukai rokok minimal 25 persen per tahun secara sama dan merata untuk semua jenis rokok, mengingat UU Cukai menetapkan rata-rata cukai rokok hingga 57 persen namun belum pernah diimplementasikan sepenuhnya," katanya melalui keterangan resminya, Sabtu.
Sementara itu, pakar cukai rokok dari Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan menyarankan agar para pemangku kebijakan senantiasa bersama mendukung kenaikan harga cukai rokok, baik pemerintah pusat maupun daerah guna menciptakan ekosistem masyarakat sehat.
Dalam penelitiannya yang dilakukan di berbagai daerah seperti Lampung, Bali, dan Yogyakarta menunjukkan bahwa cukai efektif mengurangi konsumsi rokok.
Baca juga : Gaya Hidup Tidak Sehat Bisa Menyebabkan Wajah Bengkak
Sedangkan untuk diversifikasi perkebunan tembakau dan penanganan rokok ilegal dapat menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
"Kenaikan harga rokok perlu mendapat dukungan penuh dari pemangku kepentingan di daerah. Beban kesehatan terkait konsumsi rokok sangat besar, dan cukai bisa menjadi solusi efektif untuk mengurangi konsumsi,” kata dia.