JT - Pada Senin pagi, kualitas udara di Jakarta dilaporkan dalam kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.30 WIB, Jakarta mencatat indeks kualitas udara (AQI) sebesar 148 dengan polusi udara PM2.5 mencapai 54,5 mikrogram per meter kubik.
Angka ini menunjukkan bahwa udara di Jakarta berbahaya bagi kelompok sensitif, yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia, hewan, serta menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan lingkungan sekitar. Masyarakat diimbau untuk menghindari aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika harus keluar rumah. Selain itu, disarankan menutup jendela untuk menghindari masuknya udara yang terpolusi.
Baca juga : Jumlah Penumpang Transjakarta Selama Januari 2024 Capai 30,93 Juta
Kualitas udara di Jakarta yang memburuk ini menempatkannya pada posisi kedua terburuk di dunia, setelah Lahore, Pakistan, yang mencatat AQI sebesar 176. Kota-kota lain yang masuk dalam peringkat teratas kualitas udara terburuk termasuk Delhi (India), Tashkent (Uzbekistan), Dubai (Uni Emirat Arab), dan Kuching (Malaysia).
Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi dengan dukungan 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Data ini ditampilkan secara terbuka melalui platform pemantau kualitas udara yang diharapkan dapat membantu masyarakat memahami kondisi lingkungan dan kesehatan.
Upaya ini bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih akurat dan komprehensif terkait kualitas udara di Jakarta, serta menjadi langkah awal dalam mengatasi polusi udara di ibu kota. * * *
Baca juga : 2.317 Pemudik Kembali ke Jakarta Lewat Terminal Lebak Bulus