JT – Penyanyi Justin Timberlake mengaku bersalah atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk dan setuju untuk membayar denda serta menyelesaikan 25 hingga 40 jam tugas pelayanan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam sidang pelanggaran lalu lintas di Sag Harbor, Long Island, Amerika Serikat.
Menurut siaran NBC News yang dikutip oleh E! News pada Sabtu (14/9), Timberlake memberikan pernyataan di luar ruang sidang pada 13 September 2024. Dalam keterangannya, dia menyatakan bahwa dia telah merenungkan kesalahannya dan berkomitmen untuk membuat keputusan lebih baik di masa depan.
Baca juga : Ahli: Bahaya Vape Sama dengan Rokok
"Saya berharap siapa pun yang menonton dan mendengarkan saat ini dapat belajar dari kesalahan ini, saya tahu bahwa saya telah melakukannya," kata Timberlake, yang merupakan mantan anggota grup NSYNC. Dia juga menyarankan agar orang-orang tidak mengemudikan kendaraan setelah mengonsumsi alkohol, meskipun hanya satu gelas.
Justin Timberlake awalnya mengaku tidak bersalah saat ditangkap pada 18 Juni 2024, di Long Island. Pengacaranya, Edward Burke Jr., menegaskan bahwa Timberlake tidak dalam keadaan mabuk saat penangkapan dan mengkritik penanganan kasus oleh pihak kepolisian.
"Justin seharusnya tidak ditangkap karena mengemudi dalam keadaan mabuk," kata Burke. "Polisi melakukan sejumlah kesalahan yang sangat signifikan dalam kasus ini."
Baca juga : Martin Scorsese Garap Film Kriminal Bertabur Bintang Berlatar Hawaii
Meskipun demikian, Timberlake akhirnya mengakui kesalahannya dan mengungkapkan rasa terima kasih kepada para penggemar yang telah mendukungnya selama proses hukum ini. * * *