JT - Dinas Pertanian Maluku bersama komunitas pemuda Maluku Youth Creative Hub (MYCH) membentuk kelompok tani di Desa Waiheru, Ambon untuk membantu meningkatkan produktivitas petani di daerah itu.
"Pemerintah dalam hal ini berperan sebagai media stimulus, namun tanggung jawab untuk menjalankan kelompok tani berada sepenuhnya di tangan para petani itu sendiri," kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Imham Tauda dalam keterangan yang diterima di Ambon, Rabu (11/9).
Baca juga : Puluhan Anak Muda Lintas Agama Bergabung dalam Acara 'Tanah Air itu Bhinneka' di Jember
Menurutnya, kerja sama dengan MYCH memberikan dampak positif bagi para petani.
Ia mengatakan kelompok tani tidak hanya berperan dalam meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Ambon dan Provinsi Maluku.
"Dengan adanya kelompok tani yang kuat, kesejahteraan para petani dapat lebih terjamin," kata dia.
Baca juga : LAZ Al-Kahfi Peduli Kembali Meraih Penghargaan BAZNAS Jabar Award 2024: Bukti Kepedulian dan Dedikasi Tinggi
Ia mengatakan pembentukan kelompok tani merupakan implementasi dari Peraturan Kementerian Pertanian (KemenPan) No. 67 dan KemenPan No. 50 Tahun 2018, yang mengatur tentang pembinaan dan pengelolaan kelompok tani.
Peraturan tersebut menekankan pentingnya kelompok tani sebagai pilar utama dalam pengembangan pertanian berkelanjutan, yang diharapkan dapat memperkuat struktur ekonomi lokal.