JT - Pemerintah Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa pembangunan Kota Baru akan mendukung pengembangan kawasan Metropolitan Lampung Raya. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Elvira Ummihani, menjelaskan bahwa pengembangan Metropolitan Lampung Raya akan disinergikan dengan pembangunan Kota Baru.
"Penjabat Gubernur Lampung telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar Kota Baru dapat dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2030," kata Elvira Ummihani di Bandarlampung, Kamis.
Baca juga : Penurunan Angka Stunting pada Keluarga di Tangerang
Pengembangan Metropolitan Lampung Raya akan fokus pada daerah sekitar Kota Bandarlampung, yang akan berfungsi sebagai daerah hinterland untuk mendukung kebutuhan kota utama. Elvira menjelaskan bahwa dengan adanya Kota Baru, permasalahan urban seperti kemacetan dan kepadatan penduduk dapat diatasi melalui pengembangan transportasi dan penataan kota yang lebih baik.
"Kota Baru diharapkan dapat mengurai masalah di perkotaan dan mendukung pengembangan transportasi serta penataan kota. Dengan adanya daerah penyangga, konsentrasi pembangunan tidak hanya terpusat di Bandarlampung," ujar Elvira.
Metropolitan Lampung Raya akan tetap berpusat di Bandarlampung tetapi didukung oleh daerah penyangga serta Kota Baru sebagai pusat pemerintahan.
Baca juga : Kapolda Lampung: Kasus Way Kanan Bukan Persoalan Antarinstitusi
"Kota yang baik harus bisa memenuhi kebutuhan masyarakatnya, seperti penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan fasilitas kota lainnya. Di sekitar Kota Baru akan dibangun TPA regional dan Taman Kehati untuk mendukung aspek lingkungan," tambahnya.
Pemprov Lampung telah melakukan beberapa kajian untuk pengembangan Metropolitan Lampung Raya dengan melibatkan tujuh kabupaten guna mengatasi kesenjangan antarwilayah melalui penataan kota berkelanjutan. Daerah penyangga yang direncanakan meliputi Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan sekitarnya, dengan total 52 kecamatan termasuk wilayah Kota Baru sebagai pusat pemerintahan Provinsi Lampung.