JT - Dinas Pariwisata (Dispar) Bali memberikan tanggapan terkait rencana moratorium pembangunan vila dan akomodasi pariwisata di Bali Selatan.
Kepala Dispar Bali, Tjok Bagus Pemayun, menjelaskan bahwa moratorium ini bertujuan untuk menata kembali sektor pariwisata, terutama di Bali Selatan, dan bukan hanya sebagai penghentian sementara pembangunan.
Baca juga : Pemkab Kuningan Menggelar Festival Durian Sebagai Upaya Promosi Wisata
Tjok Pemayun menjelaskan bahwa moratorium ini adalah langkah untuk memperbaiki tata kelola pariwisata.
"Moratorium ini untuk tata kelola. Kami belum mengetahui hasil akhirnya, tapi kami berharap tata kelola pariwisata bisa lebih baik," katanya saat dihubungi pada Jumat (6/9/2024).
Menurut Tjok Pemayun, pemerintah pusat sebelumnya meminta Pemprov Bali untuk menyampaikan masalah yang terjadi, termasuk perilaku menyimpang wisatawan dan kemacetan di jalan. Pemerintah sudah berusaha mensosialisasikan aturan serta membentuk satuan tugas, namun masalah masih berlanjut.
Baca juga : Imlek 2024 di Plaza Indonesia, 9 Naga dan Sang Raja
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno telah merencanakan rapat terbatas untuk membahas tiga isu utama: pengaturan perizinan Online Single Submission (OSS), penghentian alih fungsi lahan sawah menjadi lahan komersil, dan moratorium pembangunan hotel di Bali Selatan.
Dispar Bali saat ini belum mengetahui secara pasti aturan yang akan diterapkan.