JT – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto bersama anggotanya, termasuk Poengky Indarti, melakukan kunjungan kerja ke Polda Kepulauan Riau (Kepri) untuk mengawasi penanganan kasus pelanggaran etik yang melibatkan Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang dan sembilan anggotanya.
Poengky Indarti, anggota Kompolnas yang juga merupakan pemerhati hak asasi manusia, menyatakan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk memantau kasus menonjol terkait narkoba di Polda Kepri.
Baca juga : Dana Rp43,4 Triliun Digelontorkan untuk IKN pada 2024
"Kami datang ke Kepri untuk memastikan kasus ini ditangani dengan baik," kata Poengky.
Tim Kompolnas tiba di Kota Batam pada pukul 08.00 WIB dan langsung menuju Markas Polda Kepri di kawasan Nongsa. Setibanya di Polda Kepri, mereka mengadakan pertemuan tertutup dengan jajaran pimpinan Polda yang dipimpin oleh Wakapolda Brigjen Polisi Asep Syarifuddin, didampingi Irwasda, Kabid Propam, Dirresnarkoba, Kabid Humas, dan para staf.
Pertemuan ini berlangsung hingga pukul 12.30 WIB di Gedung Utama Mapolda Kepri. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang sebelumnya dikirimkan Kompolnas kepada Polda Kepri mengenai kasus pelanggaran etik yang melibatkan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang dan sembilan anggotanya, yang terlibat penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.
Baca juga : Proses Penggantian Wakapolri Masih Berlangsung, Beberapa Nama Sudah Diusulkan
Selain memantau penanganan kasus tersebut, Poengky mengungkapkan bahwa kunjungan kerja Kompolnas juga mencakup evaluasi kesiapan pengamanan Pilkada Serentak 2024 serta kasus Rempang.
Tim Kompolnas direncanakan akan melanjutkan kunjungan ke Polresta Barelang pada Kamis siang. * * *