JT - Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta, bersama Lembaga Kebudayaan Betawi, berhasil menetapkan delapan karya budaya Betawi sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2024.
Penetapan ini diumumkan oleh Ketua Tim Ahli WBTb Indonesia dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), G.R. Lono Lastoro Simatupang, serta Sekretaris Tim Ahli WBTb, Toto Sucipto, setelah melalui proses panjang sejak Januari 2024.
Baca juga : DKI Minta Calhaj Terapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat Cegah MERS
“Alhamdulillah, perjalanan panjang ini akhirnya membuahkan hasil. Delapan karya budaya Betawi yang kami usulkan telah resmi ditetapkan sebagai WBTb Indonesia 2024. Semoga warisan budaya ini terus terjaga dengan baik,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, Sabtu (24/8).
Proses penetapan ini melewati tiga tahap penilaian yang berakhir dalam sidang yang berlangsung pada 19-22 Agustus 2024 di Jakarta.
Delapan karya budaya Betawi yang ditetapkan sebagai WBTb adalah Nyorog, Kopi Jahe Betawi, Si Pitung, Rias Bakal, Bahasa Kreol Tugu, Oblog, Musik Sampyong, dan Gambus Betawi. Dengan penambahan ini, DKI Jakarta kini memiliki total 85 karya budaya yang telah diakui sebagai WBTb sejak 2013.
Baca juga : Polisi Panggil Rektor Universitas Pancasila Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Dirjen Kebudayaan Kemdikbudristek, Hilmar Farid, menyatakan bahwa penetapan ini bukan hanya soal mendapatkan sertifikat, tetapi juga memastikan bahwa warisan budaya tersebut tetap hidup dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ia juga berharap warisan budaya ini dapat dimasukkan ke dalam pendidikan formal dan informal sebagai bagian dari pembelajaran kebudayaan.