JT - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin berjanji bahwa pihaknya tak akan bergeming saat rapat konsultasi bersama DPR RI dan bakal menerapkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perubahan Peraturan KPU (PKPU).
Hal itu disampaikan Afifuddin saat menjawab pertanyaan Pakar Hukum Kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini dalam kegiatan audiensi antara elemen masyarakat sipil, tokoh nasional, mahasiswa, dan aktivis 98, bersama dengan KPU di Gedung KPU, Jakarta, Jumat.Baca juga : Istana Membantah Isu Jokowi Akan Menaikkan Jutaan PNS Jika Prabowo-Gibran Menang
Baca juga : Anak Abah Gelar Apel Siaga untuk Kawal Suara Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024
Bagikan