DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Amnesty International: Aksi Protes di Depan Gedung DPR Harus Bebas dari Ancaman

post-img
Foto udara massa aksi saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

JT - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa aksi protes yang dilakukan berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Selatan, harus bebas dari ancaman dan kekerasan. Ia menekankan bahwa hak untuk menyampaikan pandangan secara damai adalah hal yang dijamin oleh hukum hak asasi manusia internasional.

“Siapa pun berhak mengutarakan pandangannya secara damai terhadap situasi negara ini, termasuk aksi protes yang dilakukan mahasiswa,” ujar Usman Hamid dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca juga : Gunung Ruang Kembali Erupsi, Status Awas Level IV

Menurut Usman, protes terhadap kebijakan negara atau perilaku elite politik adalah bagian dari hak asasi manusia yang dijamin secara internasional. Ia mengingatkan bahwa sejarah mencatat pentingnya peran protes dalam menegakkan hak asasi manusia.

“Protes adalah representasi ruang sipil yang harus dijamin kebebasannya oleh negara,” ucap Usman. Ia menambahkan bahwa hukum internasional mewajibkan negara untuk menghormati prinsip dasar hak asasi manusia, termasuk kebebasan berekspresi dan berserikat.

Usman juga mengkritik penggunaan kekerasan berlebihan dalam menanggapi protes damai, seperti gas air mata dan meriam air. Ia meminta agar tindakan semacam ini dihindari untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia.

Baca juga : KPK Ungkap Hasto Berikan Rp400 Juta untuk Proses PAW Harun Masiku

Hari ini, aksi demonstrasi yang berfokus pada penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI. Gerakan massa dimulai dari ajakan di media sosial menggunakan gambar Garuda dengan latar biru tua dan tulisan 'Peringatan Darurat'.

RUU Pilkada telah menuai pro dan kontra setelah dianggap dibahas secara terburu-buru oleh Badan Legislasi DPR RI. Pembahasan ini dinilai tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai syarat pencalonan pada Pilkada.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart