JT - Aparat Kepolisian Daerah Bali tengah menyelidiki dugaan kelalaian terkait kebakaran yang terjadi di Pasar Seni Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Sabtu (17/8) sekitar pukul 13.00 WITA.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan bahwa selain dugaan awal terkait korsleting listrik di lantai bawah pasar, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan adanya unsur kelalaian dalam insiden tersebut.
Baca juga : Menhub Berharap Bandara IKN Dapat Diuji Coba pada Juli 2024
"Labfor Polda Bali menemukan dugaan penyebab kebakaran itu akibat dari hubungan arus pendek, namun Reskrimum Polda Bali dan Polres Gianyar sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Akan dilihat juga apakah hubungan arus pendek itu karena kelalaian atau tidak, termasuk apakah petugas yang seharusnya melaksanakan tugas telah melakukannya dengan baik," jelas Jansen di Denpasar, Kamis.
Pentingnya penyelidikan ini ditekankan karena Pasar Seni Ubud pernah terbakar pada tahun 2016 dan baru diresmikan kembali pada 23 September 2023 setelah direnovasi. Pemerintah melakukan revitalisasi pasar ini pada tahun 2020.
Jansen menambahkan, jika ditemukan unsur kelalaian, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.
Baca juga : Bandara APT Pranoto Siap Buka Layanan Penerbangan Umrah untuk Jamaah Kaltim
"Tentunya akan dilihat siapa yang bertanggung jawab di sini. Harus ada efek jera agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.
Kebakaran di Pasar Seni Ubud melibatkan sebanyak 21 unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Gianyar dan daerah lain, seperti Badung, Denpasar, Bangli, dan Klungkung, untuk memadamkan api. Meskipun tidak ada korban jiwa, sebagian kios dan toko di pasar tersebut habis terbakar. * * *