JT - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dijadwalkan untuk memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan dan perawatan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan. Kuasa hukumnya, Ronny Talapesy, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada hari ini, 20 Agustus 2024, pukul 10 pagi WIB di Jakarta.
Hasto sebelumnya menyatakan akan kooperatif dan siap memberikan penjelasan kepada penyidik KPK mengenai keterlibatannya, termasuk menjelaskan mengenai nomor handphone-nya yang muncul dalam kasus tersebut serta menjawab pertanyaan terkait dana kampanye Pilpres 2019.
Baca juga : Kemenag Imbau Jamaah Haji Tak Paksakan Ibadah Sunah Jika Kondisi Fisik Tak Memungkinkan
“Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini berkomitmen untuk memberikan keterangan dengan baik kepada KPK,” ujar Ronny.
Hasto menegaskan kesiapannya untuk menjawab semua pertanyaan dari penyidik, meskipun ia awalnya dijadwalkan untuk diperiksa pada 16 Agustus 2024, namun terpaksa dijadwalkan ulang karena adanya agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPK dan akhirnya sepakat untuk memeriksa pada 20 Agustus 2024,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Baca juga : Kementan Optimis Minus Pasokan Beras Dampak Kemarau Terpenuhi
Kasus dugaan korupsi ini berkisar pada proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta di DJKA Kemenhub, yang melibatkan suap pada pejabat terkait.
Kasus ini mencakup proyek-proyek besar di beberapa daerah, termasuk Jawa, Sumatera, dan Sulawesi, dengan suap yang diberikan bervariasi dari persentase nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.