JT – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemakaian jilbab adalah hak setiap Muslimah yang harus dihormati. Pernyataan ini disampaikan Menag saat ditanyai mengenai polemik pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri.
"Jadi gini, hijab itu hak. Orang pakai jilbab nih, ini hak. Namanya hak, ya kita harus hormati," ujar Menag Yaqut dalam wawancara usai menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Baca juga : Semangat Merdeka Hari Ini: Sri Sultan HB X Mendorong Harmoni dan Kesejahteraan
Namun, Menag Yaqut enggan berkomentar lebih lanjut mengenai polemik tersebut, mengarahkan wartawan pada penjelasan yang telah disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
Sebelumnya, Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk menegakkan keseragaman dalam pengibaran bendera.
"Karena memang dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," ujar Yudian di Hunian Polri IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).
Baca juga : Menkeu Laporkan Belanja Bansos Rp70,5 Triliun
Menurut Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024, tidak ada opsi berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka tahun ini. Penyeragaman pakaian ini, menurut Yudian, didasarkan pada semangat Bhinneka Tunggal Ika yang digagas oleh Ir. Soekarno, yang menekankan ketunggalan dalam keseragaman.
"Anggota Paskibraka yang berhijab bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan," kata Yudian.