JT - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus bunuh diri seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip). Fikri mengungkapkan keprihatinannya atas insiden tersebut dan meminta agar kasus ini diselidiki secara menyeluruh.
“Miris mendengar berita seperti ini. Dulu ada kasus kekerasan senior kepada yunior di STPDN, sekarang kita mendengar hal serupa di FK Undip, bahkan mungkin terjadi di kampus lain juga. Segera usut tuntas kasus ini,” kata Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Evita Nursanty: Sinergi dan Kolaborasi Global, Kunci Majukan Ekonomi Kreatif Indonesia
Fikri menegaskan bahwa jika bunuh diri korban disebabkan oleh perundungan, aparat penegak hukum harus memberikan efek jera kepada pelaku. Ia juga mendorong pemerintah dan kementerian terkait untuk melakukan perbaikan sistem manajemen di perguruan tinggi agar tidak ada lagi korban perundungan di masa depan.
Ia menyarankan pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani perundungan sebagai langkah penting.
“Perundungan ini tidak manusiawi. Kembalikan pendidikan yang humanistik, sopan, dan religius. Penyelesaiannya harus sistemik dan berkelanjutan,” tegasnya.
Baca juga : Pengguna Jalan Diminta Tidak Berlama-lama di Rest Area Tol Cipali
Sebelumnya, media melaporkan bahwa seorang mahasiswi peserta program studi anestesi FK Undip ditemukan tewas di kamar kosnya pada Senin (12/8). Diduga, mahasiswi tersebut bunuh diri akibat tidak tahan menghadapi perundungan yang dialaminya.
Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa mereka akan bertindak cepat dan tegas untuk menyelidiki kasus tersebut.