JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, melakukan pendataan ulang peserta yang berstatus pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP), termasuk pencatatan iuran yang telah dibayarkan selama semester 1 tahun 2023.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, menyatakan bahwa capaian peserta BPJS Kesehatan di Kota Bogor telah melampaui target nasional, mencapai 99,70 persen dari target 98 persen. Pendataan ulang ini dimaksudkan untuk mendapatkan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang akurat pada tahun mendatang. Tujuannya adalah memastikan bahwa alokasi Dana Perimbangan Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk jaminan kesehatan masyarakat sesuai sasaran.
Baca juga : Samsat Keliling Bantu Pembayaran Pajak Kendaraan di 14 Wilayah Jadetabek
Syarifah menambahkan, pemetaan kembali kepesertaan jaminan kesehatan bersama BPJS, terutama untuk peserta BPJS yang didanai oleh APBD maupun dari APBN.
Kepala BPJS Kesehatan KCU Bogor, Jena M. Sambas, menjelaskan bahwa tujuan koordinasi adalah memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara. Dalam konteks ini, transformasi mutu layanan diperlukan untuk mengatasi isu diskriminasi dan perbedaan layanan.
"Saat ini, kepesertaan jaminan kesehatan di Kota Bogor sudah mencapai 99,70 persen, melebihi target nasional 98 persen. Kami melakukan koordinasi dengan Pemkot Bogor untuk memastikan seluruh penduduk terdaftar dan dapat mengakses layanan," kata Jenal.
Baca juga : Penyesuaian Tarif Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 1 Berlaku Mulai 7 Agustus 2024
Pemutakhiran data ini melibatkan validasi dan verifikasi bersama Dinsos dan Dukcapil untuk memastikan kriteria kepesertaan jaminan kesehatan yang didanai oleh Pemkot atau APBN sesuai dengan kondisi penduduk setempat.
"Validasi ini memastikan bahwa masyarakat memenuhi kriteria, Dukcapil memverifikasi bahwa penduduk tersebut warga kota dengan domisili di sini. Kami melakukan ini untuk memastikan pelayanan yang terjamin, peserta terdaftar, dan aktif," tambahnya.